Trending Topik
Rampok Pajero dan Lukai Pemiliknya Hingga Tewas, Dede Siapkan Pelat Palsu Demi Gaya Hidup
Written By Register Center on Selasa, 07 Oktober 2025 | 20.13
RB News - Jambi — Demi tampil keren dan “disukai cewek-cewek”, Dede Maulana (33) nekat merampok mobil Mitsubishi Pajero milik seorang ibu rumah tangga, Nindia Novrin (38), di Talang Bakung, Jambi Selatan. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil yang dijual korban melalui Facebook, lalu datang pagi-pagi dengan niat yang sudah matang. Saat permintaannya ditolak, Dede memukul korban dengan kayu hingga mengalami luka berat. Korban sempat ditemukan hidup oleh asisten rumah tangga dan dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, pelaku telah menyiapkan alat pemukul dan pelat nomor palsu sebelum kejadian. “Ini bukan spontan. Ada persiapan, ada niat, dan ada eksekusi. Motifnya untuk gaya hidup, agar terlihat keren dan disukai perempuan,” ujar Eko dalam konferensi pers.
Setelah melukai korban, pelaku membawa kabur mobil Pajero, merusak dokumen BPKB, mengganti pelat nomor, dan membuang barang bukti di sepanjang perjalanan menuju Sumatera Selatan. Dede diketahui sebagai residivis kasus penggelapan dan kini dijerat pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.
Gaya Hidup: Antara Pajero dan Penjara
Kasus ini membuka potret sosial yang menyedihkan: ketika mobil mewah dianggap sebagai tiket menuju cinta dan pengakuan, maka hukum dan nyawa pun jadi korban. Dede bukan sekadar pelaku kriminal—ia adalah produk dari sistem yang lebih menghargai penampilan daripada prinsip. Ia percaya bahwa validasi sosial bisa dibeli dengan STNK, dan bahwa karakter bisa digantikan dengan merk kendaraan. Sayangnya, STNK itu kini menjadi barang bukti pembunuhan.
Di era media sosial, tampil gagah lebih penting daripada gagas. Dede rela menyusun rencana, membawa alat, dan menghilangkan jejak demi citra. Tapi citra tak bisa menyelamatkan dari pasal 340 KUHP. Pajero yang ia kejar, kini menjadi simbol kegagalan moral—dan kendaraan menuju sel tahanan.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring, serta tidak mudah percaya kepada calon pembeli yang belum dikenal. “Lebih baik hidup sederhana tapi bermartabat daripada mewah tapi hasil kejahatan,” tegas Eko.
Kasus ini menjadi pengingat: gaya hidup yang dipaksakan bisa berujung pada kematian. Mobil mewah tak bisa membeli harga diri, apalagi menghapus jejak darah dan niat jahat yang sudah dirancang. (NN)
Ibu Rumah Tangga di Jambi Jadi Korban KDRT, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Written By Register Center on Kamis, 24 Juli 2025 | 06.47
RB News - Jambi — Seorang ibu rumah tangga bernama Mellyn Oktaviany Sinaga (28) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Nanang Kurniawan (30), di sebuah kos-kosan di RT 17, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jambi.
Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah korban melakukan siaran langsung melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, Mellyn terlihat menangis dengan wajah lebam dan tubuh penuh luka, sambil memohon pertolongan. Suara anak kecil yang menangis dan teriakan pelaku terdengar jelas di latar belakang.
Polsek Kota Baru segera merespons laporan masyarakat dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan penganiayaan berupa pukulan di kepala dan pundak, jambakan rambut, serta tendangan di paha korban.
Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Kapolsek Kota Baru menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa KDRT bukan lagi urusan privat, melainkan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas. Dukungan masyarakat dan keberanian korban untuk speak up menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan di dalam rumah tangga. (ZKP)
---
UPA Nasional Serentak, Peserta di Jambi Siap Menjawab Tantangan Profesi Advokat
Written By Register Center on Selasa, 01 Juli 2025 | 09.44
RB News - Jambi, 28 Juni 2025 — Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) oleh Dewan Pimpinan Cabang PERADI Jambi di Hotel Odua Weston berjalan sukses dan tertib, seiring dengan pelaksanaan serentak UPA di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Agenda ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam menjaga mutu dan integritas profesi advokat.
Ratusan peserta di seluruh Indonesia, termasuk puluhan dari Provinsi Jambi, mengikuti ujian ini sebagai salah satu tahapan akhir menuju pelantikan resmi sebagai advokat. Dalam pelaksanaan di Jambi, peserta hadir dengan antusias dan menunjukkan kesungguhan menghadapi ujian sebagai bentuk kesiapan mental dan profesionalisme hukum.
Ketua DPC PERADI Jambi, Syahlan Samosir, menegaskan bahwa UPA merupakan program nasional yang krusial untuk menjamin bahwa advokat yang dilantik benar-benar layak secara keilmuan dan etika.
"UPA ini bukan hanya evaluasi lokal, tapi bagian dari proses nasional untuk memastikan kualitas advokat yang akan terjun ke tengah masyarakat sebagai garda penegakan hukum," ungkapnya.
Syahlan juga menambahkan bahwa semangat para peserta di Jambi mencerminkan semangat besar para calon advokat secara nasional: ingin menjadi bagian dari sistem peradilan yang bersih, mandiri, dan menjunjung tinggi konstitusi.
Dengan selesainya UPA serentak ini, para peserta akan memasuki tahapan berikutnya, seperti proses magang dan pelantikan, sebelum secara resmi menjalankan profesi sebagai advokat yang diakui secara hukum. (Red)
Gedung DPRD Pesawaran Roboh, Jadi Sorotan terhadap Buruknya Kualitas Proyek Baru
Written By Register Center on Sabtu, 24 Mei 2025 | 00.10
Fajarbangsa - Pesawaran—Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengalami kerusakan parah setelah bagian atap dan ornamen bangunan roboh pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden ini terjadi saat aktivitas di dalam gedung masih berlangsung, menyebabkan satu anggota Satpol PP mengalami luka ringan.
Bagian depan gedung tampak porak-poranda, dengan atap yang runtuh menimpa sejumlah ruangan. Meja, kursi, dan perangkat elektronik mengalami kerusakan berat, sementara dinding-dinding gedung terlihat retak dan roboh, menyisakan puing berserakan di seluruh area kantor.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan memang sudah lama dikhawatirkan. Gedung ini dibangun pada 2012 dan mulai digunakan dua tahun kemudian. Namun, rencana perbaikan yang telah beberapa kali dibahas selalu terbentur anggaran.
"Kondisinya memang sudah tidak layak. Kami sudah beberapa kali bahas rencana perbaikan, tapi terbentur anggaran," ujar Nasir. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik tidak terganggu akibat insiden ini.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab robohnya gedung DPRD Pesawaran. Dugaan sementara menyebutkan bahwa faktor usia bangunan dan kondisi material yang rapuh menjadi penyebab utama.
Dengan kejadian ini, DPRD Pesawaran diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas pemerintahan, sehingga insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)
Lucu… Napi Kabur Hanya untuk Cari Cewek
Written By Register Center on Senin, 09 November 2015 | 05.17
Sumber : jambiupdate.com
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Pencemaran Nama Baik HBA Melalui Sosmed Dikenakan UU ITE
PEMAKAS-POSTKOTA,JAMBI - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, resmi menetapkan tersangka dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) melalui Sosial Media. Tersangka tersebut berinisial FM.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, tersangka FM dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, melanggar pasal 27 ayat 3. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda Rp1 Miliar.
"Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara," ujar Kompol Wirmanto, Senin (9/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Mapolda Jambi, 14 Agustus 2015 lalu. Saat itu, Sarbaini selaku kuasa hukum HBA, menyebutkan pencemaran nama baik melalui Broadcast BBM. Isinya sangat tidak membuat kliennya nyaman.
“Pada intinya broadcast itu isinya HBA dan antek-anteknya i***s, s***n yang harus dimusnahkan dari muka bumi ini. Sebenarnya panjang, tapi itu intinya. Ini membuat klien saya tidak nyaman,” ujar Sarbaini, belum lama ini.(pds)
Sumber : jambiupdate.com
Kapolda Datangi Kantor KPU Provinsi Jambi
Written By Register Center on Senin, 29 Juni 2015 | 01.03
"Kita kemari untuk melakukan silaturahmi, karena kami juga baru menjabat di sini," kata Kapolda.
Selain itu, Kehadiran orang nomor satu di Polda Jambi ini disambut lansung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan dan komisioner KPU Provinsi lainnya.
Sumber : jambiupdate.com
Nah.. Nah… Diduga Berbuat Mesum di Semak-semak, Pemuda dan Janda Beranak Dua di Jambi Digiring
Written By Register Center on Kamis, 18 Juni 2015 | 08.02
PEMAKAS-POSTKOTA, JAMBI – Seorang pemuda dan janda beranak dua, Rabu (17/6) dini hari, diamankan Satpol PP Kota Jambi dan pihak terkait yang menggelar Razia mengawasi Surat Edaran Walikota Jambi tentang penutupan tmpat hiburan malam dan panti pijat selama Ramadan.
Pasangan yang diduga berbuat mesum tersebut adalah Andriansyah (22) warga Tanjung Sari, Jambi Timur dan Teti (30) janda dua anak warga Broni, Telanaipura. Keduanya diamankan di semak-semak yang gelap. Lokasinya tidak jauh dari eks Lokalisasi Langit Biru.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah, mengatakan, pemuda dan janda diamanakan di kawasan tempat umum yang gelap. Sebelum ditangkap, kata Dia, keduanya sempat lari dan meninggalkan sepeda motornya.
"Mereka diamankan karena bukan pasangan yang sah. Mereka sedang kita dalami dan akan kita tindak sebagaimana isi Perda Prostitusi nomor 2 tahun 2014," jelasnya
Sumber : jambiupdate.com
Apresiasi Pada Danjen Kopassus yang Minta Maaf dan Tindak Tegas Anggotanya
Written By Register Center on Selasa, 02 Juni 2015 | 18.57
Langkah cepat Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI Doni Monardo meminta maaf terutama kepada TNI AU dan keluarga korban atas kejadian tersebut dan menyesalinya, pantas diapresiasi. Namun jika terbukti terlibat pada kasus tersebut, seluruh anggotanya harus ditindak tegas bahkan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Perkelahian antaranggota Kopassus dengan anggota TNI AU tersebut ironis sekali dan sangat disesalkan. Di saat Pak Doni berusaha memperbaiki dan meningkatkan citra Kopassus pasca kasus Cebongan Sleman, Yogyakarta, sejumlah prajuritnya melakukan perbuatan fatal yang menyebabkan ada korban jiwa," ungkap pengamat militer, Aqua Dwipayana pada Rabu (3/6/2015) saat diminta tanggapannya tentang hal tersebut.
Seperti diberitakan Kopassus membenarkan anggotanya terlibat pertikaian dengan anggota TNI Angkatan Udara di Kafe Bimo di daerah Sukoharjo Jawa Tengah. 5 anggota Kopassus yang terlibat pertikaian itu sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta.
Kopassus juga terus melakukan penelusuran dan akan menyerahkan ke Polisi militer jika ada anggota yang terindikasi terlibat. Saat ini sudah ada 5 anggota Grup 2 Kopassus yang sudah diserahkan ke DenPom Solo guna diproses lebih lanjut.
"Ada beberapa yang sudah diserahkan ke Pom. Dari Kopassus masih bantu nyari. Danjen dalam hal ini nggak melindungi pelaku," ucap Kadispen TNI AD Brigjen Wuryanto saat dihubungi, Selasa (2/6/2015).
Seperti diketahui 4 anggota TNI AU bertikai dengan anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan di sebuah Kafe di Sukoharjo, Jateng, Minggu (31/5) malam. Dalam kejadian tersebut, 1 anggota TNI AU bernama Serma Zulkifli tewas dalam kejadian ini dan 3 lainnya terluka.Serma Zulkifli adalah anggota Bintara Sarban Dislog Derma Mabes AU. Dia dinyatakan meninggal pukul 21.30 WIB, Senin (1/6), di RSUP Hardjolukito Yogyakarta. Jenazahnya dipulangkan ke rumah duka di Jalan Nusa Dua RT 12 RW 4, Ciracas, Jakarta Timur Selasa siang kemarin.
Pemulangan jenazah dari Yogyakarta menggunakan pesawat Hercules A-1327 milik TNI AU dan dilepas dengan upacara militer. Komandan Lanud Adisutjipto Marsekal Pertama Imran Baidirus memimpin upacara tersebut.
Untuk korban luka yang masih dalam perawatan di rumah sakit, Mayjen Doni pun akan membantu biaya pengobatan sampai sembuh. Sebelumnya Danjen Kopassus sudah menyampaikan rasa bela sungkawa dan permohonan maafnya kepada seluruh anggota TNI AU dan keluarga korban.
Aqua menambahkan sejak Doni menjabat sebagai Danjen Kopassus pd 24 Oktober 2014, menggantikan pejabat lama Mayjen TNI Agus Sutomo yang kini jadi Pangdam Jaya, Doni terus membenahi satuan elit tersebut. Beliau yang pernah lama bertugas di Kopassus dan sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus bertekad mengangkat institusi tersebut dari keterpurukan pasca kasus Cebongan Sleman, Yogyakarta.
Untuk mewujudkan itu, tambah mantan wartawan harian Jawa Pos dan harian Bisnis Indonesia itu, Doni mensosialisasikan ke seluruh jajarannya agar secara serius dan sungguh-sungguh melaksanakan 3S yakni Senyum, Sapa, dan Salaman. Mereka dilarang melakukan 3M yaitu Melotot, Marah, dan Memukul.
"Di sini ada tulisan, jangan lakukan 3M (melotot, marah, dan memukul). Lakukanlah 3S, apabila kita bertemu tersenyumlah, ketika senyuman dibalas, maka sapalah, ketika sapaan dibalas, maka bersalamanlah," ujar Doni berkali-kali ke wartawan yang mengunjungi Makopassus di Cijantung Jakarta.
Sekitar enam bulan Doni menjabat sebagai Danjen Kopassus, semua itu berhasil disosialisasikan dan implementasikan berjalan dengan baik. Bahkan suksesnya acara syukuran ulang tahun Kopassus ke-63 pada 29 April 2015 Makopassus Cijantung Jakarta yang dihadiri sekitar 10 ribu orang termasuk di antaranya mantan-mantan lawan Kopassus membuat citra institusi tersebut jadi naik "Sayangnya semua hal positif itu tidak bertahan lama. Akibat ulah segelintir anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Surakarta tersebut, upaya keras yang dilakukan Pak Doni bersama sekitar 5.400 anggota Kopassus yang bertugas di berbagai daerah di Indonesia menjadi sia-sia. Sikap simpati rakyat Indonesia yang sempat muncul pada Kopassus pasti berkurang karena kasus tersebut," tegas kandidat doktor dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini.
Karena sudah terjadi, selain menyesalinya, Aqua menyarankan agar Kopassus tetap konsisten seperti keteladanan yang telah ditunjukkan Doni sesaat setelah kejadian itu. Mengakui kesalahannya secara terbuka ke masyarakat, minta maaf pada TNI AU dan keluarga korban, serta menindak tegas seluruh anggota Kopassus yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Penuntasan kasus itu harus transparan. Jangan sampai ada hal-hal yang ditutup-tutupi. Kopassus harus menunjukkan keseriusan dalam menanganinya dan membantu menuntaskannya. Jika itu dapat dilakukan secara cepat maka pelan-pelan citra Kopassus dapat kembali diperbaiki," kata Aqua yang sangat sedih melihat kejadian itu.
Belajar dari kejadian itu, dosen Komunikasi di berbagai lembaga pendidikan TNI ini menyarankan kepada Doni dan seluruh komandan di TNI agar lebih mengintensifkan pembinaan kepada semua prajuritnya. Komitmen yang sejak pertama masuk TNI selalu didengung-dengungkan ke para prajurit agar jangan hanya sekedar slogan tapi paling utama adalah implementasinya.
"Selama ini komitmen semua anggota TNI ada tiga yakni Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI. Hal itu agar terus-menerus disosialisasikan ke seluruh prajurit dan diupayakan dilaksanakan dalam kegiatan mereka sehari-hari baik saat bertugas maupun ketika lepas dinas," pungkas Aqua.
Sumber : detik.com
Lagi-Lagi Jembatan Cakar Ayam Memakan Korban
Written By Register Center on Sabtu, 25 April 2015 | 09.46
Perppu KPK Resmi Jadi UU, Menkum Yasonna: Mantap!
Written By Register Center on Jumat, 24 April 2015 | 08.03
Dengan pengesahan ini, Yasonna berharap kinerja KPK bisa lebih maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. "Kita berharap pemberantasan korupsi bisa lebih baik, dan terlaksana lebih baik, mantap. Oke ya," kata Yasonna usai paripurna di Nusantara II Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah, Yasonna kembali mengingatkan perlunya Perppu Nomor 1 Tahun 2015. Perppu ini dinilai untuk menjaga kestabilan KPK dalam menjalankan kinerjanya.
Dengan hanya tersisa dua pimpinan, menurutnya KPK sulit menjalankan tugasnya.
"Sebagaimana pembahasannya itu bisa diterima dan pendapat akhir kalau presiden setuju atas Perppu Nomor 1 Tahun 2015 menjadi undang-undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002," tuturnya.
Perppu KPK ini diterbitkan oleh Jokowi setelah 2 pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara usai berstatus tersangka. Masa jabatan pimpinan KPK ini habis pada Desember 2015 mendatang.
Dengan pengesahan ini, 3 orang Plt Pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi dapat melanjutkan kepemimpinannya hingga Desember 2015.
Sumber : detik.com
Sidang Kasus Narkoba Anggota Dewan, Wartawan Sempat Dilarang Meliput
Written By Register Center on Rabu, 08 April 2015 | 18.40
Namun, berdasarkan pantauan metrosakti.com di PN Sungaipenuh, saat sidang berlangsung, awak media yang tengah meliput sempat dilarang oleh pihak PN Sungaipenuh untuk merekam jalan persidangan.
Insiden pertama terjadi beberapa saat menjelang majelis hakim membacakan putusan bagi terdakwa Desrianto. Saat itu, salah satu reporter televisi lokal, Ivan tengah mengabadikan jalannya sidang dengan handycam miliknya. Tiba-tiba, salah satu majelis hakim berkata dan meminta kepada Ivan agar tidak merekam jalannya sidang.
Ivan lantas menjawab, "saya wartawan," ujarnya.
"Sudah izin gak," tanya hakim lagi.
Mendengar pernyataan itu, Ivan lalu mengatakan, "ini sidang terbuka, wartawan berhak untuk meliput," tegas Ivan.
Mendengar jawaban wartawan, majleis hakim lalu diam, dan melanjutkan persidangan.
Tak sampai disitu, saat sidang dengan 3 agenda sekaligus ini berlangsung, salah satu staf PN Sungaipenuh mengahmpiri wartawan yang sedang meliput. Kepada wartawan, staf itu mengatakan, dirinya diperintahkan atasan untuk melarang wartawan merekam jalannya sidang. Namun tidak digubris oleh wartawan.
Sumber : metrosakti.com
Inilah Wawancara Eksklusif dengan Pemilik Akun FB yang Menghina Kerinci & Sungaipenuh
Written By Register Center on Selasa, 07 April 2015 | 19.39
PEMAKAS-POSTKOTA- Akun FB Dela Putri Minang sejak tadi siang menjadi pusat perhatian
para Facebooker setelah memposting beberapa status yang menghina warga
Kerinci dan Sungaipenuh.
Kecamanan dan komentarpun bertubi-tubi disampaikan netizen kepada pemilik akun ini.
Setelah melakukan penelusuran, metrosakti.com berhasil mendapatkan nomor ponsel yakni 082386882XXX dan berhasil mewawancarai pemilik akun FB Dela Putri Minang ini.
Dari wawancara tersebut, diketahui motif pemilik akun Dela Putri Minang ini memposting status yang menghina warga Kerinci dan Sungaipenuh karena kecewa terhadap salah seroang wanita asal Kerinci di Bangko, Merangin. Ia menuding wanita asal Kerinci itu merebut suaminya.
Berikut petikan hasil wawancara reporter metrosakti.com dengan pemilik akun FB Dela Putri Minang:
(MS adalah reporter Metrosakti, dan D adalah jawaban dari pemilik akun Dela Putri Minang)
MS: Dgn mbak dela yo?
D: ya, ngapa? Suruhan suami aku yo, atau orang Kerinci?
MS: Ngak mbak, saya ngak kenal dgn suami mbak, saya orang Merangin.
D: Oow, ngapo?
MS: Iya mau nanya masalah FB tuh mbak?
D: Gara-gara orang Kerinci aku pisah dengan suami aku, aku ditinggal waktu dio jualan, walaupun dak cerai.
MS: Jadi suami mbak di Bangko yo?
D: Iya di Bangko
MS: Orang mano suami mbak?
D: Orang Palembang Muara Plipih linggau
MS: Ow, jadi mbak skrang di Pekanbaru?
D: Iya mau ke Batam. Sekarang tinggal di tempat keluarga, banyak yg neror aku gara-gara bilang orang Kerinci nih.
Gara-gara orang Kerinci nih, lah jelas Adam tu suami aku, masih diganggu jugo.
MS: Jadi namo suami mbak Adam yo?
D: Iya adam, dio d Bangko sekarang. Tapi ada kabarnyo dio dak di Bangko lagi karna jualan dio dak laku lagi.
MS: Oya mbak, apa benar cewek Kerinci ganggu suai mbak? Atau suami mbak yang nganggu orang Kerinci tu?
D: Bukan dio yang mintak nomor Hp laki aku.
MS: Ow, mbak asli mana mbak?
D: Saya yang pasti nggak orang Kerinci, najis... Saya orang Padang, Pariaman, Lubuk Alung
MS: Jadi sekarang mbak di Pekanbaru ya? Ngapain di Pekanbaru mbak?
D: Iya Pekanbaru, kerjalah, tanggal 17 berangkat. Kamu ni banyak tanya, kamu ni siapa? Suruhan Adam ya? Apa orang Kerinci yang hina itu.
Setelah percakapan terakhir tersebut, Dela langsung mematikan ponselnya
Sumber : metrosakti.com
Sidak, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Jambi Adu Mulut Dengan Penjaga Gudang Aheng
PEMAKAS-POSTKOTA, JAMBI - Komisi 3 DPRD Kota Jambi melakukan Inspeksi
Mendadak (Sidak) ke salah satu gudang yang disinyalir tidak sesuai
dengan kelayakan berdirinya di pusat kota. Pasalnya disamping pondasi
bangunan tersebut beberapa rumah warga mengalami rusak parah.
Tak hanya itu tanah yang berada disamping pondasi tersebut mengalami penurunan yang cukup dalam. Akibatnya banyak sejumlah warga yang memilih untuk pindah dikawasan dekat bangunan karena rumahnya mengalami kerusakan serta aktifitas sejumlah karyawan didalam gudang tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat disekitar.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Jambi, Wahyudi saat tiba dilokasi mengungkapkan, bangunan ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa lagi melihat bangunan tersebut yang cukup besar sebenarnya tidak diperbolehkan berada dikawasan pusat kota.
"Sebelumnya kita mendapat laporan dari warga mengenai gudang ini. Setelah kita lihat bahwa bangunan ini tidak sesuai dengan aturan. Apa lagi mendengar pengaduan dari beberapa masyarakat, pemilik bangunan ini sebelumnya belum ada bersosialisasi kepada warga disekitar," kata Wahyudi, Selasa (07/04).
Adu mulut pun tak terhindarkan saat penjaga gudang berselisih kepada warga saat anggota DPRD mau bertemu dengan pemilik gudang tersebut yakni Aseng (Suyanto), pasalnya penjaga gudang berdalih bahwa pemilik gudang berada di luar kota.
"Bos saya dak ado, dio lagi ke luar kota,"katanya singkat.
Sumber : fokusjambi.com
Akun FB Dela Putri Minang Hebohkan Warga Kerinci Sungaipenuh
Tersangkut Kasus Perbankan, Manager Bank Mega Syariah Sungaipenuh DPO
PEMAKAS-POSTKOTA- Selain pegawai Bank Mega Syariah, Panji Aulia Dirja (27), yang sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, seorang manager bank ini juga terlibat dalam kasus perbankan tersebut.Manager Bank Mega Syariah Cabang Pembantu Sungaipenuh tersebut yakni Ade Faliza (32). Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BNN Buru Penyuplai 49 Kg Sabu yang Dibawa WN China ke Indonesia
Written By Register Center on Minggu, 15 Maret 2015 | 06.06
"DPO (Daftar Pencarian Orang) pertama berinisial DV, dia berperan sebagai penyuplai sabu yang ditempati 3 orang diduga jaringan Malaysia. Kedua, ADR warga negara Tiongkok di Hong Kong sebagai pengendali," ujar Kasubdit Udara, Laut, dan Perairan BNN Agung Saptono dalam jumpa pers di kantornya, Cawang, Jakarta, Minggu (15/3/2015)..
Diduga sabu masuk melalui jalur laut. BNN akan berkoordinasi dengan kepolisian di China untuk menangkap para DPO yang kesemuanya warga negara asing. Terkait pencegahan, BNN terus berupaya bekerjasama dengan beberapa instansi.
"Kita kerjasama dengan Polair, Bea Cukai, Imigrasi, Bakamla, perhubungan dan kita intensifkan Patroli. Kedua, melakukan komunikasi dan kerjasama dengan negara tetangga dalam rangka berantas trafficking maupun narkotika," ucapnya.
Sementara itu, Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. "Dengan ancama maksimal pidana mati," ucapnya.
Slamet memaparkan, penangkapan sindikat sabu jaringan Indonesia-Tiongkok itu bermula dari ditangkapnya pelaku berinisial LPJ alias AN, warga negara Indonesia yang tertangkap memiliki sabu 3 Kg.
Dari situ, BNN mengembangkan kasus dan langsung menangkap 3 pelaku lainnya yang kesemuanya warga Tiongkok dan diduga kuat akan mengedarkan 44 paket sabu di Jakarta. Total dari keempatnya didapati sabu 49.351 gram atau 49,35 Kg.
"Korban yang diselamatkan 345 ribu orang," ujarnya mengkalkulasi korban jika sabu itu tersebar dengan asumsi satu orang mendapat 0.02 gram.
Soal nilai dari barang haram tersebut, Slamet enggan mengungkapkan namun ditaksir bernilai milyaran rupiah. "Saya mohon maaf kalau sabu tak dikonotasikan dengan materi, nanti tergoda (jadi pengedar sabu-325)," tutupnya.
sumber : detik.com
Wako : SKPD Harus Pahami RPJMD p- Pemkot Gelar Sosialisasi Sinkronisasi Perencanaan Daerah
Written By Register Center on Rabu, 04 Februari 2015 | 02.42
Penegasan ini disampaikan Walikota H. Asafri Jaya Bakri, dihadapan para pejabat lingkup pemkot Sungai Penuh pada acara sosialisasi sinkronisasi perencanaan daerah yang digelar di ruang pola kantor Walikota Sungai penuh, Kamis (11/12).
Walikota mengingatkan, RPJMD merupakan induk pembangunan. "Proses pembangunan itu dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Perencanaan berpengaruh 51 persen terhadap keberhasilan pembangunan. Jika perencanaan sudah baik maka pembangunan bisa berjalan dengan baik," papar Walikota.
Lebih jauh diungkapkan Walikota, RPJMD berkaitan erat dengan RTRW, kebijakan Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat. " Sebab itu kita perlu melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan," imbuhnya.
SKPD-SKPD, lanjut Walikota, bukan hanya pelaksana pembangunan, namun juga pemikir pembangunan untuk keutuhan perwujudan visi kepala daerah. "Kegiatan pembangunan memang penuh tantangan dan hambatan sebab itu kita harus memahami benar RPJMD dan melakukan review. Mana yang belum kita lakukan itu yang harus dilaksanakan," ujarnya.
Hakekat pembangunan, jelas Walikota, adalah pemberdayaan. "Tidak ada SKPD yang tidak melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Tugas kita melakukan stimulasi, fasilitasi dan asistensi. Agar bisa membangun kota, SKPD juga harus memiliki wawasan luas," sebut Walikota.













