PEMAKAS-POSTKOTA, JAMBI - Komisi 3 DPRD Kota Jambi melakukan Inspeksi
Mendadak (Sidak) ke salah satu gudang yang disinyalir tidak sesuai
dengan kelayakan berdirinya di pusat kota. Pasalnya disamping pondasi
bangunan tersebut beberapa rumah warga mengalami rusak parah.
Tak hanya itu tanah yang berada disamping pondasi tersebut mengalami penurunan yang cukup dalam. Akibatnya banyak sejumlah warga yang memilih untuk pindah dikawasan dekat bangunan karena rumahnya mengalami kerusakan serta aktifitas sejumlah karyawan didalam gudang tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat disekitar.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Jambi, Wahyudi saat tiba dilokasi mengungkapkan, bangunan ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa lagi melihat bangunan tersebut yang cukup besar sebenarnya tidak diperbolehkan berada dikawasan pusat kota.
"Sebelumnya kita mendapat laporan dari warga mengenai gudang ini. Setelah kita lihat bahwa bangunan ini tidak sesuai dengan aturan. Apa lagi mendengar pengaduan dari beberapa masyarakat, pemilik bangunan ini sebelumnya belum ada bersosialisasi kepada warga disekitar," kata Wahyudi, Selasa (07/04).
Adu mulut pun tak terhindarkan saat penjaga gudang berselisih kepada warga saat anggota DPRD mau bertemu dengan pemilik gudang tersebut yakni Aseng (Suyanto), pasalnya penjaga gudang berdalih bahwa pemilik gudang berada di luar kota.
"Bos saya dak ado, dio lagi ke luar kota,"katanya singkat.
Sumber : fokusjambi.com

Posting Komentar