Penegasan ini disampaikan Walikota H. Asafri Jaya Bakri, dihadapan para pejabat lingkup pemkot Sungai Penuh pada acara sosialisasi sinkronisasi perencanaan daerah yang digelar di ruang pola kantor Walikota Sungai penuh, Kamis (11/12).
Walikota mengingatkan, RPJMD merupakan induk pembangunan. "Proses pembangunan itu dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Perencanaan berpengaruh 51 persen terhadap keberhasilan pembangunan. Jika perencanaan sudah baik maka pembangunan bisa berjalan dengan baik," papar Walikota.
Lebih jauh diungkapkan Walikota, RPJMD berkaitan erat dengan RTRW, kebijakan Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat. " Sebab itu kita perlu melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan," imbuhnya.
SKPD-SKPD, lanjut Walikota, bukan hanya pelaksana pembangunan, namun juga pemikir pembangunan untuk keutuhan perwujudan visi kepala daerah. "Kegiatan pembangunan memang penuh tantangan dan hambatan sebab itu kita harus memahami benar RPJMD dan melakukan review. Mana yang belum kita lakukan itu yang harus dilaksanakan," ujarnya.
Hakekat pembangunan, jelas Walikota, adalah pemberdayaan. "Tidak ada SKPD yang tidak melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Tugas kita melakukan stimulasi, fasilitasi dan asistensi. Agar bisa membangun kota, SKPD juga harus memiliki wawasan luas," sebut Walikota.

Posting Komentar