Home » , » Kepala Badan Kesbangpol Kerinci Himbau Masyarakat untuk Tidak Melayani Organisasi Tanpa Legalitas

Kepala Badan Kesbangpol Kerinci Himbau Masyarakat untuk Tidak Melayani Organisasi Tanpa Legalitas

Written By Register Center on Rabu, 30 April 2025 | 18.49

RB News - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci, Bapak Redi Asri, S.H., M.H., menghimbau masyarakat Kerinci agar tidak melayani organisasi yang tidak memiliki legalitas jelas, baik berupa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Legalitas organisasi tersebut harus berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang mengatur persyaratan pendirian dan operasional Ormas/LSM di Indonesia.

Beliau menegaskan bahwa laporan keberadaan organisasi ke Kesbangpol serta pemenuhan persyaratan administratif lainnya sangat penting untuk memastikan bahwa organisasi tersebut beroperasi secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas organisasi sebelum memberikan dukungan atau layanan. Ini untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa organisasi tersebut benar-benar bermanfaat bagi daerah," ujar Redi Asri.

Selain itu, Kesbangpol juga akan melakukan peninjauan kembali terhadap lembaga-lembaga atau organisasi yang sekretariatnya berada di luar wilayah Kerinci. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa organisasi yang beroperasi di Kerinci memiliki hubungan yang nyata dengan masyarakat setempat dan memenuhi semua persyaratan hukum.

Himbauan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan organisasi yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan misi pembangunan Kabupaten Kerinci.  (GA)

Share this article :

Posting Komentar

 
Kontak Redaksi : redaksi | IKLAN : admin | BOX REDAKSI
Copyright © 2015. Rakyat Bisa News - All Rights Reserved
Rakyat Bisa .web .id
Proudly powered by MK