Trending Topik

Latest Post

Peradi Jambi Gelar Gladi Resik Jelang Pelantikan Advokat

Written By Register Center on Selasa, 18 November 2025 | 20.54

RB News - Jambi, 19 November 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi hari ini menggelar gladi resik menjelang prosesi pelantikan advokat baru. Kegiatan berlangsung di Jambi dengan penuh keseriusan, memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan khidmat sesuai protokol organisasi.  

Gladi resik ini menjadi persiapan teknis sekaligus penegasan komitmen Peradi Jambi dalam menjaga marwah profesi advokat. Para calon advokat mengikuti arahan tata cara prosesi, mulai dari pengambilan sumpah hingga penempatan posisi resmi.  

Ketua DPC Peradi Jambi menekankan bahwa pelantikan advokat bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk meneguhkan integritas dan tanggung jawab profesi hukum. “Kami ingin memastikan setiap detail berjalan lancar, sehingga pelantikan nanti menjadi simbol kehormatan bagi advokat dan organisasi,” ujarnya.  

Pelantikan advokat baru dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan kehadiran unsur Pengadilan Tinggi serta tokoh hukum di Jambi. Peradi Jambi berharap momentum ini memperkuat peran advokat sebagai penegak keadilan dan mitra strategis masyarakat dalam mencari kepastian hukum.  (Red)


-








Gubernur Jambi Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Koperasi BA dan PMO di Aula BPSDM

Written By Register Center on Minggu, 26 Oktober 2025 | 21.02

Jambi, 27 November 2025 — Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi pendamping koperasi Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 31 November 2025.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Jambi, Bapak Drs. H. Al Haris, S.Sos., M.H., didampingi oleh Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Dr. Koko. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran pendamping koperasi dalam memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

“Pendamping koperasi bukan sekadar fasilitator, tetapi juga motor penggerak transformasi ekonomi kerakyatan. Dengan peningkatan kapasitas ini, kita harap BA dan PMO mampu menjadi agen perubahan yang profesional dan berdampak nyata,” ujar Al Haris.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Jambi ini mencakup pelatihan teknis, penguatan manajerial, serta simulasi pendampingan berbasis proyek. Dr. Koko dalam sesi pembukaan menyampaikan bahwa pendamping koperasi harus memiliki kompetensi lintas sektor agar mampu menjawab tantangan zaman.

“Koperasi modern membutuhkan pendamping yang adaptif, paham teknologi, dan mampu menjembatani kebutuhan anggota dengan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional penguatan kelembagaan koperasi dan UMKM, sekaligus mendukung visi Jambi Mantap 2025 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. (Red)











Para Gubernur Temui Menteri Keuangan: Anggaran Provinsi hingga Dana Desa Terancam Dipangkas Akibat Dana Mengendap

Written By Register Center on Rabu, 08 Oktober 2025 | 03.42


TR News
- Jakarta — Pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan tegas terhadap daerah-daerah yang dinilai tidak efisien dalam menyerap anggaran. Mulai dari anggaran provinsi hingga dana desa, semuanya terancam dipangkas jika ditemukan dana yang sudah dicairkan namun tidak segera dibelanjakan.


Langkah ini diambil setelah Kementerian Keuangan menemukan bahwa banyak dana transfer yang mengendap di rekening kas daerah dan desa, bahkan ada yang dialihkan ke kegiatan non-prioritas atau sempat didepositokan oleh oknum demi mengejar bunga.


Para Gubernur Temui Menteri Keuangan


Menanggapi ancaman pemangkasan, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi datang langsung ke Jakarta untuk menemui Menteri Keuangan. Mereka menyampaikan klarifikasi, kendala teknis, dan meminta ruang dialog agar tidak semua daerah dipukul rata.


Dalam pertemuan tersebut, dibahas rendahnya realisasi belanja, kendala administrasi, serta perlunya perbaikan sistem pelaporan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pusat dan daerah.


 Fakta Lapangan: Dana Mengendap, Program Terbengkalai


- Di tingkat provinsi, anggaran pembangunan infrastruktur dan layanan publik tertunda karena dana belum dibelanjakan.

- Di tingkat kabupaten/kota, dana kegiatan strategis justru digunakan untuk belanja rutin atau kegiatan seremonial.

- Di tingkat desa, dana desa yang seharusnya mendukung ketahanan pangan, sanitasi, dan pemberdayaan ekonomi malah dialihkan ke kegiatan lain yang tidak mendesak.

- Beberapa laporan menyebut dana tersebut sempat didepositokan oleh oknum pejabat, bukan untuk kepentingan masyarakat.


 Dampak Pemangkasan:


- Proyek infrastruktur tertunda atau dibatalkan.

- Layanan publik terganggu.

- Program desa terbengkalai.

- Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah menurun.


Langkah Lanjutan: Audit dan Evaluasi


Pemerintah pusat mendorong agar setiap daerah melakukan percepatan belanja dan menyusun program prioritas secara lebih terukur. Selain itu, akan dilakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana yang mengendap, serta evaluasi terhadap pengelolaan keuangan di semua level pemerintahan. (NN)

-





Rampok Pajero dan Lukai Pemiliknya Hingga Tewas, Dede Siapkan Pelat Palsu Demi Gaya Hidup

Written By Register Center on Selasa, 07 Oktober 2025 | 20.13

RB News - Jambi — Demi tampil keren dan “disukai cewek-cewek”, Dede Maulana (33) nekat merampok mobil Mitsubishi Pajero milik seorang ibu rumah tangga, Nindia Novrin (38), di Talang Bakung, Jambi Selatan. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil yang dijual korban melalui Facebook, lalu datang pagi-pagi dengan niat yang sudah matang. Saat permintaannya ditolak, Dede memukul korban dengan kayu hingga mengalami luka berat. Korban sempat ditemukan hidup oleh asisten rumah tangga dan dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, pelaku telah menyiapkan alat pemukul dan pelat nomor palsu sebelum kejadian. “Ini bukan spontan. Ada persiapan, ada niat, dan ada eksekusi. Motifnya untuk gaya hidup, agar terlihat keren dan disukai perempuan,” ujar Eko dalam konferensi pers.

Setelah melukai korban, pelaku membawa kabur mobil Pajero, merusak dokumen BPKB, mengganti pelat nomor, dan membuang barang bukti di sepanjang perjalanan menuju Sumatera Selatan. Dede diketahui sebagai residivis kasus penggelapan dan kini dijerat pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.

Gaya Hidup: Antara Pajero dan Penjara

Kasus ini membuka potret sosial yang menyedihkan: ketika mobil mewah dianggap sebagai tiket menuju cinta dan pengakuan, maka hukum dan nyawa pun jadi korban. Dede bukan sekadar pelaku kriminal—ia adalah produk dari sistem yang lebih menghargai penampilan daripada prinsip. Ia percaya bahwa validasi sosial bisa dibeli dengan STNK, dan bahwa karakter bisa digantikan dengan merk kendaraan. Sayangnya, STNK itu kini menjadi barang bukti pembunuhan.

Di era media sosial, tampil gagah lebih penting daripada gagas. Dede rela menyusun rencana, membawa alat, dan menghilangkan jejak demi citra. Tapi citra tak bisa menyelamatkan dari pasal 340 KUHP. Pajero yang ia kejar, kini menjadi simbol kegagalan moral—dan kendaraan menuju sel tahanan.

Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring, serta tidak mudah percaya kepada calon pembeli yang belum dikenal. “Lebih baik hidup sederhana tapi bermartabat daripada mewah tapi hasil kejahatan,” tegas Eko.

Kasus ini menjadi pengingat: gaya hidup yang dipaksakan bisa berujung pada kematian. Mobil mewah tak bisa membeli harga diri, apalagi menghapus jejak darah dan niat jahat yang sudah dirancang. (NN)






Eksekusi Tanah di Bengkulu Berujung Ricuh, Satu Rumah Terbakar dan Warga Diamankan

Written By Register Center on Jumat, 22 Agustus 2025 | 02.05

BENGKULU — Proses eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi di Jalan Raden Patah, Kota Bengkulu, pada Kamis (24/7) berujung kericuhan. Salah satu bangunan yang menjadi objek sengketa terbakar saat eksekusi berlangsung, dan seorang warga diamankan oleh pihak kepolisian.

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, menyangkut tanah dan bangunan milik Alian dan Siahaan. Di atas lahan tersebut berdiri bangunan semi permanen dan sebuah sekolah PAUD. Ketika petugas mulai menjalankan eksekusi, protes dari pihak tergugat dan warga sekitar memicu ketegangan.

Di tengah proses eksekusi, api tiba-tiba muncul dari salah satu rumah yang menjadi objek sengketa. Polisi segera mengamankan seorang pria berinisial HR (32), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, menyatakan bahwa pihaknya menurunkan 70 personel untuk mengamankan jalannya eksekusi. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku pembakaran tetap berjalan.

“Untuk eksekusi, kami hanya bertugas mengamankan. Satu orang yang diduga membakar rumah sudah kami amankan,” ujar Januri kepada wartawan.

Pihak tergugat melalui kuasa hukumnya sempat memprotes eksekusi, menyatakan bahwa proses hukum belum sepenuhnya tuntas. Namun pengadilan menyatakan eksekusi sah dan harus dilaksanakan. Insiden pembakaran ini menambah kompleksitas kasus, yang sebelumnya bersifat perdata.

Kericuhan ini menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Warga yang menyaksikan kejadian merasa terancam dan khawatir akan eskalasi konflik. Bangunan yang terbakar merupakan bagian dari kehidupan sosial warga, termasuk fasilitas pendidikan anak usia dini.

Hingga berita ini ditulis, proses eksekusi telah selesai, namun aparat masih melakukan penyelidikan terkait insiden pembakaran dan potensi pelanggaran hukum lainnya. (Red)










DPW tani merdeka provinsi jambi agendakan Mou dengan Bulog untuk mendukung program pemerintah mencapai swasembada pangan

Written By Register Center on Selasa, 19 Agustus 2025 | 06.11


RB News
- Jambi – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia bersama Kantor Wilayah Perum Bulog Jambi resmi akan menjalin kerja sama strategis yang bertujuan untuk mendukung pencapaian swasembada pangan di Provinsi Jambi.


Dalam silahturahmi yang diadakan di Kota jambi , pada Selasa (19/08/2025), kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menyerap hasil panen gabah dari petani, sehingga dapat memperlancar distribusi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut. Selain itu, kerja sama tersebut juga untuk mengawal dan mendukung Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan harga pembelian gabah dan jagung. 


Ketua Tani Merdeka Indonesia wilayah Provinsi Jambi, Candra andika yang hadir dalam agenda silahturahmi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membantu pemerintah, khususnya Bulog, dalam menyerap hasil panen dari petani dan penyaluran produk bulog yang diharapkan langsung di rasakan oleh masyarakat provinsi jambi. 


Hal tersebut merupakan komitmen organisasinya sesuai dengan arahan Ketua Dewan Pembina Tani Merdeka Indonesia Sudaryono dan Ketua Umum tani merdeka Indonesia don muzakir untuk terus bergerak mewujudkan kesejahteraan petani di Indonesia.



 “Ini merupakan komitmen kita untuk bersama berjuang mewujudkan kesejahteraan petani, sesuai dengan arahan ketua dewan pembina kami di jakarta untuk Tani Merdeka Indonesia Mas Sudaryono yang kini merupakan Wakil Menteri Pertanian dan juga Ketua Dewas Bulog,” kata candra Andika dalam keterangannya, Selasa (19/08/2025). 


Menurut candra, Tani Merdeka Indonesia telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak di daerah di provinsi Jambi untuk salah satu bulog menjembatani antara petani dengan Bulog. 


Harapannya “Dengan adanya kerja sama ini, kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik, salah satunya melalui penyerapan hasil panen petani yang lebih optimal. Kami ingin memastikan bahwa hasil panen petani bisa terserap dengan baik oleh Bulog, agar stabilitas harga dan pasokan pangan tetap terjaga,” ucap candra andika.


Sementara itu, candra andika menjelaskan bahwa mou resmi akan kita agenda kan dalam kegiatan pelantikan DPD tani merdeka di kabupaten kota.


Bulog sendiri berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras, dan memastikan pasokan pangan bagi masyarakat tetap aman. Dengan adanya kolaborasi dengan Tani Merdeka Indonesia provinsi jambi,  semakin optimis dalam mencapai target swasembada pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pungkas ny.a (ri)

OTT Kades Lahat: Tradisi Setoran, Ritual Rutin, dan Jalan Pintas ke Penjara

Written By Register Center on Jumat, 25 Juli 2025 | 02.52

Video OTT Lahat

RB News - Lahat, Sumatera Selatan (25/7/25) – Di beberapa desa, jabatan kepala desa tampaknya bukan lagi soal pelayanan publik, tapi soal “ritual setoran”. Seolah-olah ada kitab tak tertulis: sebelum pembangunan dimulai, setor dulu. Sebelum anggaran cair, koordinasi dulu. Dan sebelum tidur nyenyak, pastikan sudah aman dari OTT. Sayangnya, 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, lupa satu hal: hukum tidak bisa disogok dengan kebiasaan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membongkar praktik pungutan liar yang dikemas rapi dalam forum desa. Masing-masing kepala desa diduga menyetor Rp7 juta, dikumpulkan oleh camat dan Ketua Forum Apdesi. Total uang yang berhasil diamankan: Rp65 juta. Total ancaman hukuman: hingga 20 tahun penjara.

Menurut Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi kepada penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban adalah suap. Tidak peduli apakah itu “tradisi”, “koordinasi”, atau “pengamanan”. Hukum tidak mengenal istilah “maklum, sudah biasa”.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah, menegaskan bahwa dana desa harus digunakan sesuai Musrenbangdes, bukan untuk menyenangkan oknum. “Kalau ini dianggap budaya, maka kita sedang melestarikan korupsi. Dan hukum tidak punya program pelestarian,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menambahkan bahwa OTT ini bukan sekadar penindakan, tapi bentuk edukasi keras: bahwa jabatan publik bukan tempat bermain-main dengan uang negara.

Sekda Sumsel, Edward Candra, menyatakan keprihatinan dan meminta seluruh pemerintah kabupaten memperkuat pengawasan. “Kami ingatkan agar hati-hati menjalankan roda pemerintahan. Jangan sampai kebiasaan yang salah menjadi budaya yang membahayakan,” katanya.

OTT ini bukan hanya soal uang, tapi soal mental birokrasi. Ketika jabatan dijalankan dengan logika setoran, maka desa bukan lagi tempat pelayanan, tapi pasar gelap anggaran. Dan pasar gelap itu kini sedang digerebek. (IIS)









---



 
Kontak Redaksi : redaksi | IKLAN : admin | BOX REDAKSI
Copyright © 2015. Rakyat Bisa News - All Rights Reserved
Rakyat Bisa .web .id
Proudly powered by MK