Trending Topik
Ibu Rumah Tangga di Jambi Jadi Korban KDRT, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Written By Register Center on Kamis, 24 Juli 2025 | 06.47
RB News - Jambi — Seorang ibu rumah tangga bernama Mellyn Oktaviany Sinaga (28) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Nanang Kurniawan (30), di sebuah kos-kosan di RT 17, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jambi.
Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah korban melakukan siaran langsung melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, Mellyn terlihat menangis dengan wajah lebam dan tubuh penuh luka, sambil memohon pertolongan. Suara anak kecil yang menangis dan teriakan pelaku terdengar jelas di latar belakang.
Polsek Kota Baru segera merespons laporan masyarakat dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan penganiayaan berupa pukulan di kepala dan pundak, jambakan rambut, serta tendangan di paha korban.
Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Kapolsek Kota Baru menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa KDRT bukan lagi urusan privat, melainkan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas. Dukungan masyarakat dan keberanian korban untuk speak up menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan di dalam rumah tangga. (ZKP)
---
UPA Nasional Serentak, Peserta di Jambi Siap Menjawab Tantangan Profesi Advokat
Written By Register Center on Selasa, 01 Juli 2025 | 09.44
RB News - Jambi, 28 Juni 2025 — Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) oleh Dewan Pimpinan Cabang PERADI Jambi di Hotel Odua Weston berjalan sukses dan tertib, seiring dengan pelaksanaan serentak UPA di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Agenda ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam menjaga mutu dan integritas profesi advokat.
Ratusan peserta di seluruh Indonesia, termasuk puluhan dari Provinsi Jambi, mengikuti ujian ini sebagai salah satu tahapan akhir menuju pelantikan resmi sebagai advokat. Dalam pelaksanaan di Jambi, peserta hadir dengan antusias dan menunjukkan kesungguhan menghadapi ujian sebagai bentuk kesiapan mental dan profesionalisme hukum.
Ketua DPC PERADI Jambi, Syahlan Samosir, menegaskan bahwa UPA merupakan program nasional yang krusial untuk menjamin bahwa advokat yang dilantik benar-benar layak secara keilmuan dan etika.
"UPA ini bukan hanya evaluasi lokal, tapi bagian dari proses nasional untuk memastikan kualitas advokat yang akan terjun ke tengah masyarakat sebagai garda penegakan hukum," ungkapnya.
Syahlan juga menambahkan bahwa semangat para peserta di Jambi mencerminkan semangat besar para calon advokat secara nasional: ingin menjadi bagian dari sistem peradilan yang bersih, mandiri, dan menjunjung tinggi konstitusi.
Dengan selesainya UPA serentak ini, para peserta akan memasuki tahapan berikutnya, seperti proses magang dan pelantikan, sebelum secara resmi menjalankan profesi sebagai advokat yang diakui secara hukum. (Red)
Kades Alparis Buka Pelatihan Menjahit di Desa Koto Lebu, Dorong Kemandirian Warga Lewat Keterampilan Praktis
Written By Register Center on Senin, 23 Juni 2025 | 03.32
RB News - Sungai Penuh, Jambi – Pemerintah Desa Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, resmi membuka pelatihan menjahit bagi warga setempat pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Acara pembukaan berlangsung di Balai Desa Koto Lebu dan dihadiri oleh Kepala Desa Koto Lebu, Alparis, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rahman Radi. Turut hadir pula sejumlah pendamping desa, staf desa, serta tokoh masyarakat yang mendukung pelaksanaan pelatihan ini.
Pelatihan ini dipandu oleh Puja, yang hadir sebagai instruktur menjahit. Ia membagikan materi secara langsung mulai dari dasar-dasar menjahit, pengenalan pola, teknik penggunaan mesin jahit, hingga praktik pembuatan pakaian siap pakai. Peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari berbagai kelompok usia dan latar belakang, dengan harapan keahlian ini dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha rumahan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Alparis menyampaikan pentingnya pelatihan seperti ini sebagai langkah awal untuk membangun kemandirian ekonomi warga secara nyata. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Koto Lebu akan terus mendukung program-program penguatan kapasitas masyarakat berbasis keterampilan dan potensi lokal.
Sementara itu, Ketua BPD Rahman Radi menyampaikan apresiasi terhadap semangat warga yang aktif mengikuti kegiatan ini, dan berharap hasil dari pelatihan ini bisa ditindaklanjuti dengan pembentukan kelompok usaha bersama di bidang jahit.
Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu ke depan dan terbuka bagi warga desa yang ingin meningkatkan keterampilan serta membuka peluang usaha mandiri di sektor konveksi atau produksi rumahan.
Penutup: Program pelatihan menjahit di Desa Koto Lebu menjadi langkah konkret dalam upaya membangun desa yang mandiri dan berdaya. Kehadiran pemerintah desa, BPD, pendamping desa, staf, dan instruktur lokal mencerminkan sinergi yang solid demi menciptakan masyarakat yang produktif dan siap bersaing. (AP)
Oknum Ketua LSM di Kota Sungai Penuh di Amankan, Salah Pilih Korban: Nekat Memeras, Malah Digiring ke Polres Kerinci
Written By Register Center on Jumat, 30 Mei 2025 | 07.59
RBNews - Kerinci, (30/5/2025) – Oknum Ketua LSM berinisial FNE di Amankan setelah diduga berupaya memeras empat kepala desa di Kota Sungai Penuh. Namun, rencana pemerasan tersebut berujung pada penangkapan setelah ternyata para korban adalah LSM senior yang memahami taktik pemerasan semacam ini.
Kronologi Penangkapan Awalnya, FNE datang dengan penuh percaya diri, bertemu dengan para kepala desa untuk "membahas proyek desa." Namun, obrolan segera berubah menjadi upaya pemerasan, dengan ancaman bahwa proyek mereka bisa bermasalah jika tidak ada "uang pelicin."
Namun, apa yang tidak disadari oleh FNE adalah keempat kepala desa ini adalah aktivis kawakan, yang sudah paham betul modus seperti ini. Bukannya panik, mereka justru segera menyusun jebakan balik. Dengan bukti yang cukup, laporan segera dikirim ke polisi, dan beberapa jam kemudian, Penangkapan digelar dengan sempurna.
Pelaku Digiring ke Polres Kerinci, Penyelidikan Berlanjut Setelah berhasil diamankan, FNE langsung digiring ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan ada kemungkinan beberapa tersangka lain terlibat dalam jaringan pemerasan yang lebih luas.
Saat ini, penyidik tengah melacak keterlibatan pihak lain yang diduga ikut berperan dalam skema pemerasan ini, termasuk siapa saja yang mungkin telah menerima hasil dari aksi pemerasan tersebut.
Dukungan terhadap Program Presiden: Aplikasi Pelaporan OTT untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas Kasus ini semakin memperjelas bahwa premanisme berkedok ormas masih menjadi ancaman bagi transparansi dan pemerintahan desa. Untuk mendukung program presiden dalam memberantas premanisme, pemerintah dan aparat penegak hukum mendorong penggunaan aplikasi pelaporan Hukum yang memungkinkan masyarakat melaporkan kasus pemerasan secara cepat dan aman.
Fitur Utama Aplikasi Pelaporan Hukum daerah yang di miliki Lembaga Khusus Bekerja sama dalam Program itu :
- Pelaporan Cepat – Formulir digital untuk melaporkan pemerasan atau premanisme secara langsung.
- Upload Bukti – Pengguna bisa mengunggah rekaman suara, video, atau foto sebagai bukti pemerasan.
- Lokasi Kejadian – Integrasi dengan GPS untuk memberikan lokasi akurat kejadian.
- Anonimitas Pelapor – Perlindungan identitas bagi pelapor agar tetap aman.
- Notifikasi Status Laporan – Pelapor bisa memantau perkembangan kasus yang dilaporkan.
- Integrasi dengan Satgas Premanisme – Data laporan langsung diteruskan ke kepolisian atau Satgas terkait.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang ingin bermain kotor. Jika ingin melakukan aksi pemerasan, setidaknya periksa dulu siapa korbannya. Jangan sampai salah langkah dan berakhir dengan tangan diborgol di depan umum.
Saat ini, FNE menghadapi Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang bisa berujung pada 9 tahun penjara. Dan bagi yang masih berkeliaran, polisi sedang bersiap untuk menangkap mereka satu per satu. (AP)
Gedung DPRD Pesawaran Roboh, Jadi Sorotan terhadap Buruknya Kualitas Proyek Baru
Written By Register Center on Sabtu, 24 Mei 2025 | 00.10
Fajarbangsa - Pesawaran—Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengalami kerusakan parah setelah bagian atap dan ornamen bangunan roboh pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden ini terjadi saat aktivitas di dalam gedung masih berlangsung, menyebabkan satu anggota Satpol PP mengalami luka ringan.
Bagian depan gedung tampak porak-poranda, dengan atap yang runtuh menimpa sejumlah ruangan. Meja, kursi, dan perangkat elektronik mengalami kerusakan berat, sementara dinding-dinding gedung terlihat retak dan roboh, menyisakan puing berserakan di seluruh area kantor.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan memang sudah lama dikhawatirkan. Gedung ini dibangun pada 2012 dan mulai digunakan dua tahun kemudian. Namun, rencana perbaikan yang telah beberapa kali dibahas selalu terbentur anggaran.
"Kondisinya memang sudah tidak layak. Kami sudah beberapa kali bahas rencana perbaikan, tapi terbentur anggaran," ujar Nasir. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik tidak terganggu akibat insiden ini.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab robohnya gedung DPRD Pesawaran. Dugaan sementara menyebutkan bahwa faktor usia bangunan dan kondisi material yang rapuh menjadi penyebab utama.
Dengan kejadian ini, DPRD Pesawaran diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas pemerintahan, sehingga insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)
Drs. H. A. Murady Darmansyah : Kepedulian Sosial yang Nyata senantiasa akan di Lakukan untuk Masyarakat
Written By Register Center on Rabu, 21 Mei 2025 | 19.04
RB News - JambI , Drs. H. A. Murady Darmansyah kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan aksi nyata dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Beberapa minggu lalu, ia menyerahkan wakaf berupa tanah seluas 2 hektar untuk pembangunan kampus Universitas Muhammadiyah di Kumun, serta kebun kopi seluas 20 hektar yang akan digunakan untuk pembiayaan operasional kampus.
Langkah ini bukan sekadar donasi, tetapi bagian dari visi besar Murady Darmansyah dalam mendukung akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda. Dengan adanya lahan wakaf ini, Universitas Muhammadiyah di Kumun diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Selain kontribusi di bidang pendidikan, Murady Darmansyah juga menunjukkan kepeduliannya terhadap layanan kesehatan dengan menyumbangkan ambulans bagi Himpunan Keluarga Kerinci Nasional (HKKN) Provinsi Jambi. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat.
Yan Salam Wahab, SHi, M.Pd, seorang tokoh yang dekat dengan Murady Darmansyah, menegaskan bahwa kepedulian sosial beliau bukanlah hal baru. "Beliau selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat, baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan. Wakaf tanah dan kebun kopi ini adalah langkah besar dalam mendukung pendidikan, sementara bantuan ambulans menunjukkan kepeduliannya terhadap layanan kesehatan," ujar Yan Salam Wahab.
Dengan berbagai kontribusi yang telah diberikan, Murady Darmansyah terus menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk turut berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Kepeduliannya yang nyata diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan generasi mendatang. (Red)
Bank Sampah Sungai Penuh: Upaya Nyata dalam Menjaga Kebersihan Kota*
RB News - Sungai Penuh—Dalam menghadapi permasalahan sampah yang semakin meningkat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh terus berupaya mencari solusi yang efektif. Salah satu langkah yang kini semakin digencarkan adalah sosialisasi Bank Sampah, sebuah program yang bertujuan untuk mengurangi limbah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu staf DLH yang aktif dalam sosialisasi ini adalah Andi Afianto, SPd. MM. Dengan pendekatan langsung ke lapangan, ia berinteraksi dengan warga, memberikan edukasi tentang pemilahan sampah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam program Bank Sampah.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa sampah bukan hanya limbah, tetapi juga memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Dengan adanya Bank Sampah, warga bisa mendapatkan keuntungan sekaligus berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan," ujar Andi Afianto.
Program ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Wali Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan lingkungan kota.
Dengan semakin banyaknya warga yang berpartisipasi dalam program ini, diharapkan Bank Sampah dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan sampah di Sungai Penuh. Ke depan, DLH berencana untuk memperluas cakupan sosialisasi serta meningkatkan fasilitas pendukung agar program ini dapat berjalan lebih optimal (red)










