Home » , , » Pemkot & DJP Sumbar Jambi Tandatangani MoU

Pemkot & DJP Sumbar Jambi Tandatangani MoU

Written By Register Center on Minggu, 17 Mei 2015 | 08.32


PEMAKAS-POSTKOTA, SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh dan  Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumbar dan Jambi menandatangani kesepakatan kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) tentang optimalisasi penerimaan pajak, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, Selasa (12/5).
            Penandatanganan MoU yang digelar di ruang pola kantor Walikota Sungai Penuh itu, dilakukan Walikota Sungai Penuh diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Joni Zeber, SH.MH dengan kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumbar dan Jambi yang diwakili Kabid PKB Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, M Ivon Indardi, penandatanganan turut disaksikan Kepala Kantor KPP Pratama Bangko, Yoga Saksono, SE.
            Walikota Sungai Penuh diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Joni Zeber SH.MH dalam sambutannya, menyatakan sangat menyambut baik kerjasama antara Pemkot Sungai penuh dengan DJP Sumbar dan Jambi.
            “Penandatanganan MoU pada hari ini merupakan salah satu awal dari langkah maju bersama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka peningkatan kualitas dan optimalisasi pengelolaan keuangan dari penerimaan sector pajak,” sebut Joni.
            Dikatakannya, melalui kerjasama kedua pihak, diharapkan tercapai penerimaan pajak yang optimal. Tercapainya peningkatan pengetahuan dan kemampuan aparatur pajak yang professional, pemanfaatan data dan informasi pajak dan retribusi secara optimal,  terwujudnya koordinasi dan kerjasama dalam upaya pencapaian penerimaan pajak yang optimal dan tercapainya pelayanan bagi wajib pajak dengan lebih baik.
            Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi diwakili Kabid PKB, M Ivon Indardi dalam sambutannya menyebutkan, potensi penerimaan pajak dari sector perdagangan di Kota Sungai Penuh sangat besar dan perlu dioptimalkan. “Melalui kerjasama ini kita harapkan potensi penerimaan pajak bisa dioptimalkan,” sebutnya.
Dibagian lain, Kepala KPP Pratama Bangko, Yoga Saksono,SE menyatakan, realisasi penerimaan pajak di Kota Sungai Penuh terus mengalami kenaikan yang menggembirakan dari tahun ke tahun. “Tahun 2014 lalu realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 77 miliar,” ujarnya.
Untuk meningkatkan realisasi tersebut, lanjut Yoga, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan kantor KPP Pratama Bangko. (mko)
              
Share this article :

Posting Komentar

 
Kontak Redaksi : redaksi | IKLAN : admin | BOX REDAKSI
Copyright © 2015. Rakyat Bisa News - All Rights Reserved
Rakyat Bisa .web .id
Proudly powered by MK