PEMAKAS-POSTKOTA, SUNGAIPENUH – Setelah melalui proses pembahasan dana hibah untuk
pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Sungaipenuh pada Desember 2015 mendatang, akhirnya naskah perjanjian
hibah daerah disepakati.
Hal ini menyusul ditandatanganinya
naskah perjanjian hibah daerah oleh Walikota H Asafri Jaya Bakri dengan
penyelenggara Pemilihan Walikota & Wakil Walikota yakni KPU Kota Sungaipenuh dan Panwas Kota Sungaipenuh serta pihak TNI dan Polri,
Kamis (7/5).
Penandatangan naskah hibah yang
dilaksanakan di Aula Kantor DPPKA Kota Sungaipenuh itu dihadiri, jajaran KPU Kota Sungaipenuh, Panwas kota Sungaipenuh, TNI dan Polri serta kepala SKPD terkait.
Berdasarkan naskah perjanjian hibah
daerah yang telah ditandatangani, jumlah dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan
Pilwako Kota Sungaipenuh Desember 2015 mendatang
mencapai Rp 12.960.626.034 dengan rincian, KPU Kota Sungaipenuh mendapat alokasi sebesar Rp
8.62 Miliar, Panwas Kota Sungaipenuh Rp 1,
89 Miliar, Polres Kerinci sebesar Rp 1,5
Miliar, TNI mendapat Rp 250 juta, Kesbangpol menerima Rp 300 juta dan Pol PP
menerima Rp 400 juta.
Hibah daerah untuk pelaksanaan
Pilwako Sungaipenuh 2015 telah ditetapkan dengan
Perwako nomor 14 tahun 2015 tanggal 4 Mei 2015.
Walikota H Asafri Jaya Bakri dalam
sambutannya usai penandatanganan naskah perjanjian hibah mengharapkan, dengan
dilakukannya penandatanganan hibah pihak terkait dapat melaksanakan semua
tahapan Pilwako secara lancar.
“Alhamdulillah Kota Sungaipenuh bisa menyelesaikan hibah dana Pilkada lebih cepat dibanding daera lain di Provinsi
Jambi,” sebut Walikota.
Walikota H Asafri Jaya Bakri juga
mengharapkan penyelenggara Pilkada yakni KPU
Kota Sungaipenuh dan Panwas Kota Sungaipenuh dapat melaksanakan tugas secara professional.
“Mari kita
sama-sama sukseskan pelaksanaan Pilkada Sungaipenuh, agar bisa berlangsung secara demokratis, lancar dan tertib,” harapnya. (mko)

Posting Komentar