PEMAKAS-POSTKOTA- Walikota
Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah, Drs Pusri Amsyi, Kamis (02/4), membuka sosialisasi laporan pajak-pajak
pribadi (LP2P) sekaligus pertemuan dengan tim BPK RI perwakilan Provinsi Jambi
yang digelar di gedung Nasional Kota Sungai Penuh.
Sosialisasi tersebut menghadirkan
nara sumber dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dan dari Kantor Pajak
Pratama Bangko. Dihadiri para pejabat lingkup Pemkot Sungai Penuh dan diikuti
oleh para bendahara gaji, bendahara pengeluaran dan operator sekolah.
Sekretaris Daerah dalam sambutan dan
arahannya menyatakan, kegiatan sosialisasi merupakan wahana untuk mengetahui
dan mendengarkan kewajiban-kewajiban selaku pegawai negeri sipil, termasuk
salah satunya penyampaian laporan pajak-pajak pribadi (LP2P).
“Penyampaian laporan pajak-pajak
pribadi merupakan salah satu bentuk partisipasi kita terhadap peranan sector
pajak,” sebut Sekda.
Laporan pajak-pajak pribadi sebut
Sekda, berguna untuk pencegahan kebocoran penerimaan uang Negara dari sector
pajak. Sekda juga berpesan agar
semua pihak menjalankan segala administrasi di pemerintahan, keuangan daerah
dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku agar terhindar dari
tindak pidana.
Dibagian akhir sambutannya, Sekda
Drs Pusri Amsyi, menginstruksikan kepada sluruh kepala SKPD agar kooperatif
selama proses pemeriksaan keuangan oleh pihak BPK RI perwakilan Jambi.
“Disamping itu, seluruh kepala SKPD agar tidak melaksanakan perjalanan dinas ke
luar daerah selama proses audit oleh pihak BPK RI perwakilan Jambi,”
pungkasnya. (mko)


Posting Komentar