Home » , » Menyikap Tabir Tabuh Larangan Hamparan Rawang Menyimpan Banyak Misteri Dan Berbau Mistik

Menyikap Tabir Tabuh Larangan Hamparan Rawang Menyimpan Banyak Misteri Dan Berbau Mistik

Written By Register Center on Selasa, 10 Maret 2015 | 04.18



PEMAKAS-POSTKOTA-  Tidak hanya dianggap penting dan sebagai alat komunikasi turun temurun nenek moyang masyarakat Rawang, tabuh Larangan yang berlokasi ditengah pemukiman warga Kecamatan Hamparan Rawang, Tepatnya perbatasan antara desa Maliki Air dengan Desa Kampung Dalam juga dianggap warga menyimpan banyak misteri dan berbau mistik yang tidak kasat mata.

Menariknya posisi tabuh tepat derada ditanah sabingkeh, yang konon katanya dahulu ada tumbuh pohon beringin  berukuran sangat besar, hingga mencapai 15 meter persegi, yang saat ini belum dapat dibuktikan kebenarannya, namun diketaui fakta sejarahnya banyak diketahui nenek moyang masyarakat sakti alam Kerinci, yang mana Pohon tersebut terkenal bernama “Kanyaho Batuah” bagaimana ceritanya…?



Laporan : Miko Adri



Jika dilihat sepintas, tidak ada yang berbeda dari tabuh larangan milik warga Desa Koto Teluk, yang juga berada di wilayah Kecamatan Hamparan Rawang, bahkan tabuh yang dimiliki di desa-desa di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. Baik dari segi bentuk, cara penggunaannya hingga fungsinya.

     Setiap orang yang melihat mungkin menyangka, tabuh larangan hanya tabuh biasa yang digunakan masyarakat setepmat. Banyak warga beranggapan ada kekuatan mistik yang menjaga dan memelihara tabuh, yang diperkirakan telah berumur Rarusan tahun tersebut. Sehingga tabuh tersebut tetap terjaga, baik dari gangguan warga maupun bencana.

     Sesuai dengan namanya, Tabuh Larangan tersebut memang tidak bisa dibunyikan dengan sembarangan orang dan mesti mempunyai alasan, serta mesti mendapat izin kaum adat dan maupun pemerintah setempat. Jika melanggar peraturan tersebut. Karena, menurut warga setempat bukan tidak munngkin orang yang membunyikannya tampa alasan yang jelas dan tampa ada izin bakal mengalami kejadian aneh, bahkan bisa jatuh sakit yang susah disembuhkan.

     Azir, warga setempat, membenarkan warga tidak bisa sembarangan membunyikan tabuh tersebut, jika tanpa seiizin kaum adat dan Pemerintah setempat.  kecuali dalam keadaan mendadak juga meski mempunyai alasan yang jelas dan berdampak pada kepentingan banyak orang. Karena jika tabuh tetap dibunyikan orang tersebut bakal tertimpa masalah, dan dampak buruk.

     “Jangan coba-coba membunyikannya tanpa izin, karena selain akan mendapat sanksi dari kaum adat, konon katanya bisa jadi mendapat. Mala petaka, seperti sakit dan sebagainya,” terang Azir.

     Menurutnya, dikarenakan memiliki tuah serta memiliki Kekuatan mistik. Tabuh larangan seringkali terselamatkan  dari ancaman apapun, termasuk bencana yang terjadi disekitarnya. Seperti bencana kebakaran yang  menghanguskan rumah Adat Depati Dua Nenek serta bererapa rumah warga didekatnya, yang terjadi beberapa tahun silam.

     Parahnya, pada saat itu. Rumah Adat tempat duduknya para depati, datuk, pemangku. Dan tuo taganai Hamparan Besar tanah Rawang itu ludes dilalap si jago merah. Peristiwa naas yang terjadi dimalam hari tersebut nyaris membakar seluruh  rumah yang berdekatan dengan Rumah adat tersebut, termasuk tabuh tersebut. Akan tetapi dengan dibunyikan Tabuh Larangan tersebut pertanda terjadi bencana yang menimpa Hamparan Rawang, sebagian besar masyarakat keluar dari rumah dan membatu pihak pemadam dalam memadamkan api yang begitu besar yang hampir meluluh lantakkan bagunan rumah disekelilingngnya. Pasalnya, sebelum tabuh dibunyikan hanya beberapa warga yang berupaya mencari pertolongan dan berusaha memadamkan api. Selain merupakan alat komunikasi pemberitahuan bencana yang terjadi di Hamparan Rawang, tabuh tersebut sering kali membatu mengumpulkan banyak orang dalam upaya membantu warga warga yang sedang ditimpa musibah kehilangan anggota keluarganya, baik yang hilang dihutan maupun yang hanyut di Sungai. Kondisi tersebutlah semakin menambah keyakinan warga, kalau tabuh tabuh larangan tersebut mempunyai kekuatan mistis dan misteri yang belum terungkap.

Selain itu, tabuh yang berdiri tegak diatas tanah sebingkeh Hamparan besar. Tanah Rawang, yang merupakan tempat berkumpulnya seluruh petinggi adat dari Telum Berasap Gunung Tujuh hingga Durian ditakuk rajo Muaro Emat yaitu di Batang Merangin. Sesuai dengan semboyan yang kerap kali disebut dalam petuah adat sakti alam Kerinci dipertemuan penting yaitu "Tigo di ilir empat tanah Rawang dan Tigo di mudik empat tanah Rawang", yang menyatakan bahwa di tanah sebingkehlah tempat duduk petinggi adat se alam Kerinci dulunya dalam memutuskan masalah besar yang dihadapi Kerinci. Disanalah sepatutnya pengambilan keputusan tertinggi dari penyelesaian masalah yang menyangkut hajat orang banyak di bumi sakti alam Kerinci. Namun sangat disayangkan, bahwa fakta yang terjadi. Tanah tempat duduknya para Depati dan Pemangku Adat tidak pernah digunakan dengan.  semestinya pada era sekarang.   Mesti demikian, Tabuh Larangan tersebut tetap diletakkan disana karena menjaga nilai mistis dan cerita "Kanyaho Batuah". Yang dulunya tumbuh di tanah tersebut dulunya. Sampai saat ini Tabuh Larangan yang dulunya bernama Tabuh Larangan Mendapo Rawang yang dijadikan salah satu ikon Kecamatan Hamparan Rawang. Namun karena kejadian tersebut juga lah yang telah membuat  masyarakat menjaga dan melestarikan tabuh tersebut.

     Setiap tahunnya warga selalu melakukan rehab terhadap kondisi tabuh, serta membersihkannya. Sehingga tabuh tersebut selalu terjaga. Sedangkan kayunya, sengaja tidak ditukar warga. Karena kayu dibadan tabuh tidak pernah mengalami kerusakan, meski telah berusia tua.
     “Kami selalu menjaga tabuh ini dengan baik. Setiap tahun jangatnya selalu kami tukar, tapi untuk kayu nya sengaja tidak kami tukar. Karena Tidak pernah rusak,” terangnya.(mko)
Share this article :

Posting Komentar

 
Kontak Redaksi : redaksi | IKLAN : admin | BOX REDAKSI
Copyright © 2015. Rakyat Bisa News - All Rights Reserved
Rakyat Bisa .web .id
Proudly powered by MK